Artikel

Byxodoxs

Bapelitbang Sosialisasi Perda No. 1 Tentang RPJMD Periode 2021-2026 & Launching Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah Kab. Berau

Senin, 29 Nopember 2021 di Gedung Balai Mufakat telah dilaksanakan Sosialisasi RPJMD Kab. Berau Tahun 2021-2026 sekaligus Launching Aksi Perubahan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah yang disingkat SI INDA (Aksi perubahan An. DR. Bustan, SE. M.Si)

Acara ini dibuka oleh Bupati Berau (Hj. Sri Juniarsih MAS, M.Pd), yang sebelumnya Plt. Kepala Bapelitbang Kab. Berau (Ir. H. Agus Wahyudi, MM) menyampaikan laporan selaku Ketua Panitia.

Hadir selaku nara sumber
– Kepala Bappeda Propinsi Kaltim (Prof. DR. Ir. H. Aswin, MM)
– Rendy Jaya Laksamana, ST, MT dari Ditjen Bangda Kemendagri RI. (30/11/2021 | yd)

 

Byxodoxs

Baplitbang Kabupaten Berau Fasilitasi FGD Pemenfataan D.I Beriwit

Jum’at, 1 Oktober 2021 dilaksanakan FGD Pemanfaatan Daerah Irigasi (D.I) Beriwit yang dipimpin langsung oleh Kasubid Wilayah 1 Direktorat Bina OP SDA Kementerian PUPR, Bapak Elroy Koyari, ST., MT. FGD ini diselenggarakan secara offline, difasilitasi oleh Baplitbang Kabupaten Berau dan diselenggarakan di Ruang Rapat Baplitbang Kabupaten Berau. Dilakukan juga secara online melalui virtual zoom dengan dihadiri Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kaltim, BWS V Kalimantan, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DPUPR Kalimantan Timur, Dinas Pangan dan Hotikultura Kalimantan Timur, serta dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Berau yang terdiri dari Baplitbang, DPUPR dan Dinas Pertanian.

Dalam rapat tersebut, yang menjadi fokus pembahasan adalah lahan yang termasuk dalam D.I Beriwit, saat ini telah beralih fungsi, yaitu sebesar 512 Ha dari 1.300an Ha lahan yang disepakati. Luas lahan 1300an Ha merupakan lahan yang dijanjikan Pemerintah Daerah saat kunjungan Komisi V DPR RI Tahun 2019. Namun saat dilakukan konfirmasi oleh perwakilan Dirjen Bina OP SDA Kementerian PUPR, didapati bahwa dari 1300an Ha lahan yang  dijanjikan, terdapat 512 Ha lahan yang sudah beralih fungsi menjadi permukiman dan perkebunan karet. Oleh karena itu diperlukan komintmen dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi dan Pusat untuk mengembalikan pemanfaatan ruang fungsi lahan tersebut agar dapat digunakan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Yang menjadi kendala saat ini adalah dari lahan yang telah beralih fungsi tersebut, sebagian lahan telah memiliki sertifikat atau telah menjadi hak milik perorangan. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat baik untuk Pemerintah Daerah, Provinis dan Pusat untuk mencari solusi terbaik agar tidak banyak pihak yang dirugikan.

Mengingat dana yang dialokasikan untuk DI Beriwit tidak sedikit, dan outcome yang diharapkan saat ini tidak sesuai, maka perlu menjadi perhatian serius dan kerja sama dari berbagai pihak agar DI Beriwit dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat membantu masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian. (4/10/2021|gst)

ByCreative team

Baplitbang Melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD

Selasa 22 Juni 2021, Baplitbang Kab. Berau melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD secara daring di Ruang Rapat. Sesuai amanat permendagri no. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka dilakukan proses konsultasi untuk mendapatkan masukan terhadap penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Berau tahun 2022.

Acara ini diikuti oleh Kepala Baplitbang Kabupaten Berau beserta jajarannya, dipandu oleh Bappeda Propinsi Kalimantan Timur dan dibuka oleh Prof. Aswin selaku Kepala Bappeda Propinsi Kalimantan Timur. Dibahas didalamnya tentang capaian kinerja Pembangunan Kabupaten Berau, Isu-isu strategis baik itu Global, nasional maupun regional. Salah satu isu Nasional yang cukup menarik adalah pemindahan Ibukota negara ke Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Agus Wahyudi memaparkan tentang potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Berau, yakni maratua. Digadang-gadang akan menjadi salah satu konsep “Blue Economy” yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.(23/07/2021|yd)

ByCreative team

Musrenbang Kecamatan Tahun 2021 Telah Selesai diLaksanakan

Setelah dilakukan 3 kali revisi jadwal, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 13 kecamatan Kabupaten Berau telah selesai dilaksanakan. Rabu, 17 Maret 2021 Musrenbang Perdana di Tahun 2021 diselenggarakan pada Kecamatan yang berada lingkup perkotaan Kabupaten Berau, yaitu Kecamatan Teluk Bayur dan Kecamatan Gunung Tabur. Disusul Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung. Minggu berikutnya, musrenbang dilaksanakan kembali di kecamatan-kecamatan yang berada pada wilayah pesisir Kabupaten Berau. Dimulai dari Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua, dilanjutkan Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk-biduk, yang dilaksanakan dari hari Senin, 22 Maret 2021 sampai dengan Sabtu, 27 Maret 2021. Ditutup 2 Kecamatan terakhir, yaitu Segah dan Kelay yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 dan 5 April 2021.

Pada pelaksanaan Musrenbang 13 Kecamatan, dihadiri oleh Bupati Wakil Bupati Berau, Ibu Sri Januarsih dan Bapak Gamalis, didampingi Sekda Bapak Muhammad Gazali, Ketua DPRD Bapak Madri Pani, Kepala Bapelitbang Bapak Agus Wahyudi dan sejumlah OPD terkait, serta masing-masing camat dan para Lurah/ Kepala Kampung. Kegiatan Musrenbang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Berau.

Peningkatan ruas jalan dan infrastuktur, penambahan jaringan internet menjadi usulan prioritas Kecamatan Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung. Khususnya pada jalan-jalan poros yang menghubungkan antar kecamatan. Sedangkan Kecamatan Tanjung Redeb, mengajukan penataan gang dan drainase perkotaan menjadi usulan prioritas. Pada kawasan pesisir, dominasi usulan prioritas yang banyak disampaikan terkait dengan pembangunan turap/ tanggul/ sheetpile atau pemecah gelombang, pemeliharaan dan pengaspalan jalan poros, serta pembangunan atau rehab jembatan dan dermaga. Usulan yang disampaikan kepala kampung dan lurah lebih banyak mengacu pada kelancaran perekonomian masyarakat.

Selanjutnya di Kecamatan Segah dan Kelay usulan prioritas Kepala Kampung terkait penambahan ruang kelas yang mendukung kegiatan belajar mengajar, perbaikan serta pemeliharaan jalan poros dan perubahan kawasan serta tapal batas. Menanggapi usulan-usulan tersebut, Bupati Kabupaten Berau menyampaikan musrenbang ini untuk merumuskan program kerja ke depan yang tujuannya untuk memajukan Berau lebih baik. Dan tentu saja mengacu pada visi Bupati dan Wakil Bupati, untuk mewujudkan Berau sejahtera yang andal, khususnya untuk transformasi ekonomi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan. Sebagaimana pembahasan RKPD, acuannya adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati Berau, yang dituangkan dalam 18 program kerja. Bupati Berau, Ibu Sri Juniarsih memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, akan berupaya mengakomodir usulan-usulan prioritas yang disampaikan di Musrenbang tersebut, dengan catatan hal tersebut memang menjadi prioritas dan dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada.( 12/04/2021 | Gst)

ByCreative team

Litbang Mengadakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Kamis, 25 Maret 2021, Bidang Penelitian dan Pengembangan mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris daerah, dan dilanjutkan oleh tim pendamping dari UGM sebanyak 4 orang.

Acara pendampingan penyusunan Renstra perangkat daerah dilaksanakan selama 3 hari, dibagi menjadi beberapa kelompok digedung rapat Baplitbang, Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Perangkat daerah yang dihadiri oleh masing-masing Sunram dan operator tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan tersebut, karena kegiatan ini sangat membantu dalam proses penyusunan rencana strategis (renstra) yang baik.

Diharapkan setelah kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah bisa lebih baik lagi dalam penyusunan renstra sehingga tercapai target yang diinginkan.

Dihari terakhir kegiatan, panitia pelaksana memilih beberapa perangkat daerah sebagai peserta terbaik dalam acara, dan diberikan sertifikat penghargaan yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau. Diantaranya adalah Dinas Perikanan, Kecamatan Segah, Dinas Pemberdayaan Kampung & Dinas Pertanahan. Acara tersebut ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dan dilanjutkan dengan foto bersama. (29/03/2021)

ByCreative team

Jadwal Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahun 2021

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kab. Berau Nomor: 050/260/Bap-set/III/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Revisi jadwal Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan agar menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Rabu, 17 Maret 2021
1. Teluk Bayur (08.00)
2. Gunung Tabur (14.00)

Kamis, 18 Maret 2021
1. Tanjung Redeb (08.00)
2. Sambaliung (14.00)

Senin, 22 Maret 2021
Pl. Derawan (14.00)

Selasa, 23 Maret 2021
Maratua (08.00)

Kamis, 25 Maret 2021
Kelay (09.00)

Jum'at 26, Maret 2021
Segah (09.00)

Selasa, 30 Maret 2021
Tabalar (08.00)

Biatan (14.00)
Rabu, 31 maret 2021

Talisayan (08.00)
Batu Putih (14.00)

Kamis, 1 April 2021
Biduk-biduk (08.00)

Selasa, 6 April 2021
Forum PD

Rabu, 7 April 2021
Musrenbang RKPD
ByCreative team

Baplitbang Mengikuti Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi

Kabupaten Berau mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, di ruang kerja Kepala Baplitbang Kabupaten Berau, Jumat (26/02/2021).

PPD merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah tingkat Provinsi, tingkat Kabupaten dan Kota, yang telah berhasil dalam menyusun dokumen perencanaan serta capaian pembangunan yang terbaik. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Pada penilaian ini, Kepala Baplitbang Kabupaten Berau Ir. H. Agus Wahyudi, MM mempresentasikan RKPD Kabupaten Berau serta hasil capaian tahun sebelumnya di hadapan tim penilai, yang juga di hadiri oleh Kabid dan Kasubid Baplitbang. Kegiatan PPD ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimatan Timur Prof. Dr. Ir. M. Aswin, MM. Terdapat perbedaan dalam penyelenggaraan PPD tahun ini dengan tahun sebelumnya, tahun ini karena adanya Covid-19 pelaksanaannya dilakukan secara online atau menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 ini mencakup penilaian atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), mekanisme penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan. Beberapa Inovasi yang dikembangkan oleh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Alokasi Dana Kampung/ADK sebesar 2-5 Milyar per Kampung, Alokasi Dana RT sebesar 50 juta per RT, Pembentukan Unit Tim Reaksi Cepat, Perencanaan Pembangunan Infastruktur Berbasis Geospasial, Pengelolaan Destinasi Wisata oleh Pokdarwis, Program Karbon Hutan Berau, dan Program Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan (SIGAP) Sejahtera.

Hasil penilaian ini akan menentukan Kabupaten/Kota yang terbaik di tingkat Provinsi Kalimatan Timur dan mengikuti tahap selanjutnya di tingkat Nasional. Hasil akhir PPD akan diumumkan pada pelaksanaan Musrenbang baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional. ( 27/02/2021 | Ay)

Byxodoxs

Penyampaian Pokir DPRD dalam Penyelenggaraan dan Penganggaran Pemerintah Daerah

Senin, 22 Februari 2021, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengadakan acara pertemuan dengan mengundang Pimpinan D

PRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi/ Kabupaten/ Kota se Indonesia, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota se Indonesia. Lingkungan Bapelitbang Kabupaten Berau juga turut menghadiri acara tersebut di wakilkan oleh Kaban, Kabid serta Kasubid melalui aplikasi zoom meeting.

Konsep money follow program merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo dalam rangka penyelarasan terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pendanaan atas fungsi-fungsi pemerintahan dilakukan berdasarkan pembagian urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Untuk urusan Pemerintah Pusat menggunakan sumber dana dari APBN termasuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan, sedangkan untuk urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah didanai oleh APBD. Istilah pokir digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD. Pokir DPRD memuat pandangan dan pertimb

angan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber, serta hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas, yang kemudian menjadi masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.

Dalam tahapan penginputan Pokir Dewan dalam SIPD, pembuatan akun dilakukan oleh Sekertaris Daerah, kemudian Dewan melakukan input pokir, setelah pokir selesai diinput kemudian validasi dilakukan oleh sekretariat DPRD, Bappeda, OPD, TAPD, sebelum usulan tersebut disetujui.

Jika anggota DPRD sebelumnya masih menggunakan metode manual/ konvensional dalam melaksanaan fungsi anggaran, diharapkan untuk anggota DPRD saat ini dapat memanfaatkan sistem informasi dalam melaksanaan dan mengawal proses perencanaan penganggaran, serta fungsi pengawasan termasuk pengendalian maupun evaluasi program. (22/02/2021 | Gst).

Byxodoxs

Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Kalimantan Timur: Ranwal Perubahan RPJMD 2019-2023 dan Ranwal RKPD 2022

Lingkungan Bapelitbang Kabupaten Berau, Kamis, 18 Februari 2021, turut serta hadir dalam acara Forum Konsultasi Publik, diwakilkan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Bapak Ir. Agus Wahyudi, MM. Acara yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin Prof. M. Aswin selaku Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur ini dilakukan secara virtual melaui aplikasi zoom meeting, dengan melibatkan seluruh Perangkat Derah Lingkup Provinsi Kalimantan Timur. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membahas secara teknis Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD Kaltim Tahun 2022.

Kondisi dan perubahan pada RPJMD Kaltim 2019-2023 antara lain: adanya perubahan kebijakan nasional (utamanya penetapan RPJMN 2020-2024), Pemindahan IKN, Pandemi Covid-19 dan penanganan dampak-dampaknya serta penurunan kapasitas pembiayaan pembangunan.

Pandemi COVID-19 memiliki dampak pada penurunan capaian pembangunan baik penurunan IPM, peningkatan angka kemiskinan, hingga kontraksi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu perlu adanya penajaman, refocusing dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi, termasuk penentuan fokus-fokus wilayah pada kebijakan sektoral.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi yang diuraikan dalam tujuan dan sasaran, penyusunan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan. Ada beberapa strategi dan arah kebijakan yang ditujukan untuk Kabupaten Berau, diantaranya: Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, Pengembangan perpustakaan berbasis IT, Peningkatan daya saing generasi muda, Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Peningkatan pengembangan Kemitraan sertifikasi keahlian tenaga kerja, Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas sub sektor tanaman pangan dan hortikultura, Peningkatan ketersediaan daya dan jaringan energi listrik serta Energi Baru Terbarukan (EBT), Peningkatan kualitas pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan, dan sebagainya.

Selain itu, dalam arahanya, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan ada 8 program unggulan untuk Kaltim Berdaulat diantaranya: 250.000 Lapangan Kerja, 500 KM Jalan Produksi, Peningkatan Insentif (Guru dan Pembina Agama), 1.000.000 Ha Lahan Pertanian, 6.500 Beasiswa Tuntas per tahun, 25.000 Rumah Keluarga pra sejahtera, 32 Triliun Target PAD, 100M Modal Usaha. Dari 8 program unggulan tersebut, ada beberapa program dengan caipan sudah terpenuhi pada target tahunan seperti target Rumah Layak Huni yang terealisasi 5.859 unit dan Beasiswa Kaltim Tuntas dengan jumlah penerima 30.431 orang. Sementara itu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui  insentif, pada tahun 2019 telah dinggarkan sebesar Rp. 1.000.000 per orang untuk tenaga pendidik yang sekolah menengah yang diberikan kepada sekolah swasta. Sementara untuk program lainya belum memenuhi target tahunan di 2020 ini.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur juga menyampaikan diharapkan untuk perangkat daerah yang terkait dengan program yang belum mencapai target mohon untuk kembali merumuskan target dan sasaranya Ranwal P-RPJMD Kaltim. (18/2/2022 |Gst)