Jum’at, 1 Oktober 2021 dilaksanakan FGD Pemanfaatan Daerah Irigasi (D.I) Beriwit yang dipimpin langsung oleh Kasubid Wilayah 1 Direktorat Bina OP SDA Kementerian PUPR, Bapak Elroy Koyari, ST., MT. FGD ini diselenggarakan secara offline, difasilitasi oleh Baplitbang Kabupaten Berau dan diselenggarakan di Ruang Rapat Baplitbang Kabupaten Berau. Dilakukan juga secara online melalui virtual zoom dengan dihadiri Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kaltim, BWS V Kalimantan, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DPUPR Kalimantan Timur, Dinas Pangan dan Hotikultura Kalimantan Timur, serta dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Berau yang terdiri dari Baplitbang, DPUPR dan Dinas Pertanian.
Dalam rapat tersebut, yang menjadi fokus pembahasan adalah lahan yang termasuk dalam D.I Beriwit, saat ini telah beralih fungsi, yaitu sebesar 512 Ha dari 1.300an Ha lahan yang disepakati. Luas lahan 1300an Ha merupakan lahan yang dijanjikan Pemerintah Daerah saat kunjungan Komisi V DPR RI Tahun 2019. Namun saat dilakukan konfirmasi oleh perwakilan Dirjen Bina OP SDA Kementerian PUPR, didapati bahwa dari 1300an Ha lahan yang dijanjikan, terdapat 512 Ha lahan yang sudah beralih fungsi menjadi permukiman dan perkebunan karet. Oleh karena itu diperlukan komintmen dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi dan Pusat untuk mengembalikan pemanfaatan ruang fungsi lahan tersebut agar dapat digunakan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Yang menjadi kendala saat ini adalah dari lahan yang telah beralih fungsi tersebut, sebagian lahan telah memiliki sertifikat atau telah menjadi hak milik perorangan. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat baik untuk Pemerintah Daerah, Provinis dan Pusat untuk mencari solusi terbaik agar tidak banyak pihak yang dirugikan.
Mengingat dana yang dialokasikan untuk DI Beriwit tidak sedikit, dan outcome yang diharapkan saat ini tidak sesuai, maka perlu menjadi perhatian serius dan kerja sama dari berbagai pihak agar DI Beriwit dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat membantu masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian. (4/10/2021|gst)
About the author